Pages

Gugatan Rp7,8 Triliun Ditolak, Pengadilan Menangkan Pembakar Hutan

Pengadilan Negeri Palembang mengadakan sidang putusan tuntutan perdata berkenaan masalah Kebakatan Hutan dan Lahan (Karhutla) yang disangka dikerjakan oleh PT Bumi Mekar Hijau (BMH), Rabu 30 Desember 2015. Akhirnya majelis hakim memenangkan tergugat dalam masalah itu.

Tuntutan perdata sebesar Rp2, 6 triliun untuk ganti rugi serta Rp5, 2 triliun juga sebagai cost pemulihan lingkungan pada tempat yang terbakar tidak diterima majelis hakim. Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) juga sebagai penggugat menduga, majelis hakim yang terbagi dalam Parlas Nababan, Eli Warti serta Kartidjo memihak PT BMH.
Ketua majelis hakim, Parlas Nababan menilainya penggugat tidak bisa menunjukkan unsur kerugian negara yang dilayangkan. " Kehilangan keanekaragaman hayati tidak bisa dibuktikan, " kata Parlas.
Beberapa majelis hakim memperhitungkan, tempat sisa terbakar masih tetap dapat ditanami serta ditumbuhi kayu akasia. Majelis hakim bahkan juga menunjuk pihak ketiga, untuk lakukan penanaman.

Pertimbangan majelis hakim itu dibuktikan atau dikuatkan dengan hasil uji laboratorium yang diserahkan PT BMH. Tidak cuma ini saja, anak perusahaan PT Cahaya Mas ini juga dinyatakan tak ikut serta segera dalam masalah kebakaran itu.

Majelis hakim beralasan bahwa ada pihak ketiga yang perlu bertanggungjawab. Dengan hal tersebut, tidak ada jalinan kausal pada kekeliruan serta kerugian disebabkan kebakaran rimba.
Berkenaan vonis ini, pihak KLHK mengakui kecewa. Walau sebenarnya KLHK menilainya PT BMH sudah lupa dalam mengelola izin yang didapatkan pemerintah, untuk mengelola tempat sebesar 20 ribu hektar di areal perkebunan.

Atas penolakan tuntutan perdata ini, KLHK segera ajukan banding. Izin perusahaan juga telah dibekukan. Benar-benar negeri yang BADALAH

Uttaran ANTV mulai menganggu

Uttaran ANTV mulai menganggu - Serial india berjudul uttaran yang tayang di ANTV langsung menjadi sorotan sebagai serial paling dinanti ibu-ibu rumah tangga. Mengisahkan tentang seorang gadis yang dilahirkan dari keluarga miskin dan berjuang untuk kehidupan yang lebih baik dengan pria yang dicintainya.

Dengan durasi yang cukup panjang hingga 1500 episode dan menjadi serial andalan antv maka jam tayangpun menjadi berlebihan. Bagaimana tidak untuk serial TV film ini di tayangkan dari siang hari hingga sore hari. Benar-benar tayangan yang melebihi jam tayang sewajarnya di Indonesia. Akibatnya karena jam tayang yang berlebihan ini maka sudah dapat dipastikan menganggu jam operasional ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga beresiko akan melalaikan pekerjaan rumahnya, bisa dibayangkan berapa rumah tangga yang terganggu dan beresiko bermasalah cuma gara-gara film india yang mengejar rating tinggi dan mementingkan  keuntungan saja. Karena dengan rating yang tinggi dan jam tayang yang cukup lama maka sponsor akan berdatangan dengan sendirinya. Semoga KPI segera memberikan peringatan agar jam tayang serial India Uttaran tidak berlebihan agar tidak menganggu operasional rumah tangga.